Pemerintah Provinsi Bali saat ini terus menggalakkan program perlindungan dan pemanfaatan hasil olahan dan produk pertanian lokal Bali seperti yang tertuang dalam kebijakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 yang mengatur tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. Dan sebagai wujud nyata implementasi kebijakan tersebut, pada hari Kamis 23 Mei 2019 bertempat di Ruang Wiswasabha Kantor Gubernur Bali, Pemprov Bali melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultra dan Perkebunan Provinsi Bali menyelenggarakan kegiatan Inisiasi Kemitraan Implementasi Pergub Bali Nomor 99 Tahun 2018. Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan, peternak dan petani Bali sebab selama ini proses kebijakana hanya fokus di hulu sementara bagian hilir nya tidak ditangani secara terfokus “Pemerintah berkomitmen untuk menfasilitasi antara petani, peternak, pengrajin dan nelayan dengan pelaku usaha selaku pengguna. Tujuan nya agar tidak terjadi jarak kesenjangan antara petani, peternak dan nelayan dengan pertumbuhan industrti pariwisata di Bali. inilah sebabnya kami buatkan kebijakan ini tujuannya agar bersama-sama tumbuh, sama-sama hidup dan sama-sama berkembang” papar Gubernur Koster.
Dukung Pergub Bali 99 Tahun 2018, APRINDO Bali tandatangan surat dukungan
Ketua DPD Aprindo Bali AA Ngurah Agung Agra Putra disela-sela acara menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap petani dan peternak di Bali. “Dengan menyerap produk – produk petani lokal kita tentunya kita mendapatkan kualitas dan harga yang bersaing. Karena Ritel adalah pedagang / penjual tentu harus memiliki standar agar produk tersebut memiliki standar kualitas agar layak dijual dan yang terpenting mau dibeli oleh customer” pungkas Gung Agra.
Dalam acara inisiasi Kemitraan Implementasi Pergub Bali No 99 tahun 2018 tersebut, juga dilakukan penandatanganan surat dukungan oleh beberapa perwakilan petani, peternak dan pengrajin dengan beberapa perwakilan usaha dan asosiasi usaha sebagai pengguna. Diantara beberapa Asosiasi Pengusaha tersebut, terdapat APRINDO Bali yang menandatangani surat dukungan bersama PHRI Bali dengan Asosisasi Wisata Agro Indonesia (AWAI) Bali.