Jakarta – Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) menegaskan komitmennya dalam mendukung peredaran obat dan makanan yang aman, bermutu, dan sesuai ketentuan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Penandatanganan dilakukan dalam rangkaian pembukaan peringatan Hari Ulang Tahun ke-25 BPOM di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Momentum ini menjadi bagian dari pembukaan resmi rangkaian kegiatan HUT BPOM yang tahun ini mengangkat tema “Komitmen 25 Tahun Mengawal Kualitas Obat dan Makanan Menuju Indonesia Emas 2045”. Acara tersebut dihadiri berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, baik nasional maupun internasional, yang selama ini berperan sebagai mitra strategis BPOM dalam pengawasan obat dan makanan.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Kepala BPOM Taruna Ikrar dan Ketua Umum APRINDO Solihin. Kesepakatan ini menjadi landasan kerja sama kedua pihak dalam bidang pengawasan serta pembinaan peredaran obat dan makanan di sektor ritel, sekaligus memperkuat sinergi antara regulator dan pelaku usaha.
Dalam sambutannya, Kepala BPOM menyampaikan bahwa selama seperempat abad perjalanannya, BPOM terus menghadapi dinamika dan tantangan yang semakin kompleks. Ekspektasi publik terhadap kinerja pengawasan pun terus meningkat, seiring dengan semakin luasnya peredaran produk obat dan makanan. Menurutnya, penguatan kolaborasi dengan pelaku usaha, termasuk sektor ritel, menjadi faktor penting untuk memastikan sistem pengawasan berjalan efektif dan berkelanjutan.
Taruna Ikrar juga menegaskan bahwa pencapaian BPOM yang kini telah sejajar dengan otoritas regulatori negara maju melalui pengakuan sebagai WHO Listed Authority (WLA) menjadi bukti penguatan kapasitas kelembagaan BPOM di tingkat global. Status tersebut menempatkan BPOM sebagai otoritas regulatori negara berkembang pertama yang masuk dalam daftar WLA WHO.
Bagi APRINDO, kerja sama ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat kepatuhan ritel terhadap regulasi, sekaligus meningkatkan perlindungan konsumen. Melalui MoU ini, APRINDO dan BPOM akan mendorong peningkatan pemahaman pelaku ritel terhadap standar keamanan, mutu, dan legalitas produk obat dan makanan yang beredar di gerai ritel modern.
Penandatanganan MoU APRINDO–BPOM juga berlangsung bersamaan dengan sejumlah agenda strategis lainnya, termasuk pemberian BPOM Award kepada mitra dari unsur akademisi, dunia usaha, dan pemerintah sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dalam pengawasan obat dan makanan. Selain itu, BPOM turut menggelar seminar internasional, business matching, serta BPOM Expo yang menghadirkan puluhan pelaku industri dan UMKM.
Kehadiran pelaku usaha ritel dalam agenda business matching turut memperkuat peran sektor ritel sebagai penghubung antara produk UMKM dengan konsumen akhir. Kegiatan ini juga menjadi ruang dialog untuk memperluas pemahaman pelaku usaha terkait perizinan BPOM, pengembangan usaha, serta peluang kolaborasi bisnis yang lebih luas.
Melalui kolaborasi yang semakin erat antara APRINDO dan BPOM, diharapkan pengawasan peredaran obat dan makanan di ritel dapat berjalan lebih terintegrasi, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan pasar. Sinergi ini sekaligus menjadi bagian dari kontribusi dunia usaha ritel dalam mendukung agenda nasional menuju Indonesia Emas 2045, dengan memastikan masyarakat memperoleh produk yang aman, bermutu, dan terpercaya.










